Ransiki – Bupati Hasan Papua Barat, Hasan Achmad kukuhkan pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Periode 2025-2030.
Sebelum dikukuhkan Bupati Hasan Achmad, pengurus KKSS Kaimana dilantik oleh Ketua KKSS Papua Barat, H. Nurjaya, di Sekretariat KKSS, Minggu (7/9/2025).
Pelantikan dan pengukuhan pengurus KKSS Kaimana berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua KKSS Papua Barat, Nomor: 004/SKEP/BPW.KKSS-PB/IX/2025.
SK tersebut, tentang Pengukuhan personalia Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kabupaten Kaimana Masa Bhakti 2025-2030.
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan Patonro atau penutup kepala khas Sulawesi Selatan oleh Bupati Kaimana, Hasan Achmad kepada Ketua KKSS Kaimana, Muslimin.
Prosesi pelantikan dan pengukuhan disaksikan oleh Kapolres Kaimana, Dandim 1804, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kementerian Agama, anggota DPRK, Dewan Adat Kaimana, sejumlah Ketua kerukunan dan warga KKSS Kaimana.
Usai pengukuhan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengukuhan, serta tarian-tarian khas Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Disdukcapil Manokwari Pastikan Proses Pembaruan Data 5 Distrik Baru Bertahap

Ketua Panitia Musda III dan Pelantikan pengurus KKSS Kaimana, Marten Patasik mengatakan peserta Musda terdiri dari perwakilan 12 pilar dan perwakilan pemuda serta perempuan.
Setiap pilar mengutus perwakilan 3 orang, sehingga total peserta yang memberikan hak pilih sebanyak 42 peserta.
“Musda ketiga ini kita laksanakan secara musyawarah mufakat,” katanya.
“Sehingga perwakilan masing-masing pilar sepakat untuk memilih saudara Muslimin sebagai Ketua KKSS Kabupaten Kaimana periode 2025-2030,” ujar Marten menambahkan.
Dandim 1804, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kementerian Agama, anggota DPRK, Dewan Adat Kaimana, sejumlah Ketua kerukunan dan warga KKSS Kaimana.Usai pengukuhan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengukuhan
Ketua Panitia Musda III dan Pelantikan pengurus KKSS Kaimana, “Musda ketiga ini kita laksanakan secara musyawarah mufakat, Prosesi pelantikan dan pengukuhan disaksikan oleh Kapolres Kaimana, Dandim 1804, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kementerian Agama, anggota DPRK, Minggu (7/9/2025).
12 pilar dan perwakilan pemuda serta perempuan. sejumlah Ketua kerukunan dan warga KKSS Kaimana.Usai pengukuhan dilanjutkan dengan penandatanganan